Alami Kerugian Besar dalam Pendistribusian, Agus Harimurti Minta Pemda dan Forkopimda Segera Turun Tangan

0 103

HarianMetro.co, POHUWATO – Distribusi buah sawit dari petani plasma di Taluditi menuju pabrik pengolahan di Popayato mengalami gangguan pendistribusian.

Ketua Koperasi Sawit Taluditi Sukses, Agus Harimurti, didampingi Ketua Badan Pengawas Muhajir Towalu mengungkapkan, selama sepekan terakhir, enam truk buah sawit dari petani plasma tidak diterima oleh pabrik.

Akibatnya, banyak buah sawit membusuk di lokasi pengiriman dan menimbulkan kerugian besar bagi para petani.

“Buah yang seharusnya diterima, malah dibuang. Kami sudah mencoba berbagai cara agar distribusi lancar, tapi kendala di lapangan seperti akses jalan yang buruk dan penolakan dari pihak pabrik membuat semuanya semakin sulit,” kata Agus, lewat konferensi persnya, di Kedai Inspirasi Marisa, Senin (23/12/2024).

Agus menjelaskan, biaya operasional mulai dari pemetikan, pemuatan, hingga pengiriman seluruhnya ditanggung oleh koperasi. Jika pabrik menolak, kerugian langsung jatuh ke petani plasma.

“Kerugian per truk bisa mencapai Rp 25 juta. Ini belum termasuk buah yang membusuk. Total kerugiannya bisa ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Ketua Koperasi inipun meminta agar pemerintah daerah, Forkopimda, serta pihak perusahaan segera duduk bersama mencari solusi.

Agus mengatakan, gangguan distribusi ini tidak hanya merugikan petani tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi lokal di Taluditi.

“Kami berharap pemerintah dan perusahaan segera turun tangan. Ini bukan hanya masalah petani, tapi juga soal perekonomian masyarakat di Taluditi,” tegasnya.

Agus juga meminta agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Popayato, seperti PT LIL, ikut berperan dalam menyelesaikan persoalan distribusi sawit ini.

“Selesaikan masalah distribusi ini secepatnya agar petani bisa kembali beraktivitas dengan lancar dan ekonomi daerah kembali stabil,” tutup Agus, yang juga mantan Kades di Taluditi ini. //AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.