HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat sinkronisasi terkait Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo dengan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato.
Acara ini berlangsung di Aula Dinas PUPR Pohuwato, Kamis (12/9/2024) dan dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah dinas terkait dari Provinsi Gorontalo, antara lain Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Pertanian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Hadir pula dari pihak Kabupaten Pohuwato, yakni Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kadis Perikanan, Kadis Perkim, serta Plt. Kadis Perhubungan.
Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menyatakan, bahwa revisi RTRW Kabupaten Pohuwato merupakan kebutuhan mendesak, mengingat adanya sejumlah perubahan dan arahan kebijakan strategis nasional.
“Kebijakan tersebut mencakup pembangunan rel kereta api, jalan tol, konektivitas jalan antara Pohuwato dan Gorontalo Utara, ketahanan pangan berkelanjutan, serta pembangunan Bandar Udara Panua Pohuwato,” kata Bupati Saipul.
“Revisi RTRW Pohuwato ini sangat penting, terutama untuk menyesuaikan dengan kebijakan strategis nasional yang akan mempengaruhi pembangunan di daerah. RTRW yang baru harus mampu mendukung rencana pembangunan rel kereta api, jalan tol, dan berbagai proyek strategis lainnya,” tambahnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa revisi RTRW Kabupaten Pohuwato sudah dalam tahap proses di Kementerian ATR/BPN. Semua kelengkapan data lintas sektor telah disiapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Permen 11 dan Permen 14 Kementerian ATR tahun 2021.
Setelah disahkannya Perda RTRW Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024, Bupati Saipul menekankan pentingnya sinkronisasi revisi RTRW Kabupaten Pohuwato, agar selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi.
“Revisi RTRW ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi pembangunan Kabupaten Pohuwato selama 20 tahun ke depan. Selain itu, RTRW ini juga akan menjadi dasar bagi pemanfaatan ruang, perizinan, serta pengendalian ruang di wilayah Kabupaten Pohuwato,” ujar Bupati Saipul.
Terakhir, Bupati Saipul berharap, dengan adanya sinkronisasi ini dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato, khususnya di sektor transportasi, pertanian, dan ketahanan pangan. //AD