HarianMetro.co, BOALEMO – Tindak lanjut proses hukum terduga penghinaan Profesi Pers yang dilakukan Rum Pagau, Polres Boalemo sudah kedua kalinya mengundang, namun yang bersangkutan masih belum memenuhi undangan tersebut.
Dimana, Polres Boalemo melalui Satuan Reserse dan kriminal (SATRESKRIM) akan melayangkan undangan ketiga terhadap pelaku, ini akan kami seriusi untuk menuntaskan kasus ini, Tegas Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., saat di temui beberapa media di kantornya, Kamis (20/6/2024).
Lebih Lanjut Kapolres Sigit Rahayudi, mengatakan kepada pengurus AJB akan melakukan upaya lain, bila yang bersangkutan tidak akan memenuhi undangan ketiga yang akan dilayangkan Anggota reskrim.
“Bahkan disamping melayangkan undangan ketiga, saya juga meminta Kasat Reskrim untuk menjadwalkan koordinasi dengan akhli bahasa sesegara mungkin atas bukti-bukti yang telah diserahkan atas kasus ini,” Ungkap Kapolres Sigit Rahayudi.
Disisi lain, Kapolres Boalemo akan memberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut melakui Kasat Reskrim untuk disampaikan kepada Aliansi Jurnalis Boalemo.//Ovy