TAPERA; (Tiga Penderitaan Rakyat), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gorontalo Gelar aksi demonstrasi

0 270

HarianMetro.co, GORONTALO – Aliasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gelar aksi demonstrasi, menyikapi surat instruksi PB HMI kepada seluruh HMI Cabang dan BADKO se-Indonesia. Rabu,(12/6/2024)

Aksi demonstrasi tersebut, menyangkut:

  1. Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun
    2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21
    Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020
    tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, serta secara efektif
    membatalkan program perumahan rakyat yang dimaksud;
  2. Mendesak pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan
    pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan;
  3. Mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan pembungkaman ruang-ruang demokrasi :
    meninjau Kembali Draft Revisi Undang-undang Penyiaran karena di anggap mengancam
    kebebasan Pers.

Koordinator Lapangan Zulfikar Daday selaku Kabid PTKP HMI Cabang Gorontalo, mengatakan Aksi yang digelar tersebut merupakan bagian dari ikhtiar HMI selaku kader umat dan kader bangsa, untuk dapat mengawal segala bentuk kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.

“aksi demonstrasi ini bentuk pengawalan HMI terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat khususnya rakyat Gorontalo”, tutur Zulfikar Daday

Selain itu, Aliasi HMI meminta stakeholder terkait agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dan sama-sama mengawal sampai tuntas.

“Kebijakan ini kami anggap merugikan rakyat, tidak adil, atau tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, sehingga kami selaku masyarakat yang dikatakan sebagai masyarakat intelektual, wajib hukumnya untuk memperjuangkan hal itu”, tegasnya.//MLDI

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.