Kerjasama dengan Kejari, Pemda Pohuwato Terima Kendaraan Mobil dari Mantan Pejabat BNK.

0 535

HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Penjabat Sekda, Iskandar Datau menerima mobil dinas dari Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato. Mobil tersebut merupakan mobil dinas BNK yang awalnya digunakan oleh mantan kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir. di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato
Senin, (10/8/20)

Penyerahan kunci dan STNK mobil yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Pohuwato diawali dari mantan Kepala BNK Pohuwato, Bernad Situngkir kepada Kajari Pohuwato, Mas’ud,SH.MH dan selanjutnya Kajari Pohuwato menyerahkan kepada Penjabat Sekda Iskandar Datau.

Kabid Aset BKD Pohuwato, Hasmin Koem ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini ada penertiban aset oleh KPK. Sebagaimana disampaikan KPK bahwa mobil dinas yang digunakan oleh mantan pejabat harus dikembalikan ke daerah, oleh KPK kita diperintahkan untuk kerjasama dengan Kejaksaan Pohuwato, sehingga hari ini adalah penyerahan asset.

Iklan

Mantan Pejabat BNK Bernad Situngkir serahkan Kenderaan Mobil kepada Kejaksaan disaksikan Penjabat Sekda.

“Ya, serah terima tersebut terlaksana atas pelantara dengan Kejaksaan Pohuwato, dan oleh Kejaksaan diserahkan ke pemerintah daerah” Ungkap Hasmin

Usman Dunda

Diwaktu yang sama Penjabat Sekda, Iskandar Datau mengatakan, bahwa pada dasarnya semua ASN yang telah pensiun atau meninggal dunia yang memegang kenderaan dinas atau aset baik motor maupun mobil harus dikembalikan ke pemerintah daerah dalam hal ini ke bidang aset daerah.

Penyerahan perdana yang dilakukan pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan hasil kerjasama pemda dengan kejaksaan yang telah ditandatangani oleh bupati mengenai PKS atau MOU-nya.

“Sudah ada MOU antara Pemda dan Kejaksaan untuk penarikan kenderaan pejabat daerah yang sudah pensiun atau sudah tidak memegang jabatan tapi membawa kenderaan atau mobil jabatannya”Pungkasnya (HM)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.