Wujudkan Pemilihan yang Bersih dan Demokratis, Munawar Divisi (P3S) Lakukan Kunjungan ke- PT TUN

HarianMetro.co, POHUWATO – Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), melakukan konsultasi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Sulawesi Utara, Jumat, (28/06/2024).

Dalam kunjungannya Munawar menjelaskan bahwa kunjungannya dalam rangka memperhatikan amanat peraturan perundang-undangan dan sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2024.

“konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan Bawaslu Pohuwato dalam mengimplementasikan fungsi penyelesaian sengketa pada Pemilihan Tahun 2024” Jelas Munawar kepada Humas melalui Via Whatsapp.

Lebih Lanjut, Munawar bahwa Sebagaimana Dalam arahan Bawaslu RI menginstruksikan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing.

“Sasaran dari koordinasi yang kami lakukan pertama Pemantapan kesiapan tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang berpotensi menimbulkan pengajuan gugatan di PT-TUN, Kedua mengenai mekanisme penyelesaian sengketa tata usaha negara Pemilihan dan hukum acara sengketa tata usaha negara Pemilihan”.

Munawar menekankan pentingnya konsultasi ini untuk memastikan setiap langkah yang diambil oleh Bawaslu Pohuwato dalam menangani sengketa nanti sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keadilan”, ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam menangani penyelesaian sengketa serta membangun kerja sama yang baik dengan lembaga peradilan, khususnya PT TUN Sulawesi Utara, demi mewujudkan pemilihan yang bersih dan demokratis.//Mldi

Bawaslu PohuwatoHarian Metro.coKunjungan ke PT TUNMunawar Devisi P3S
Comments (0)
Add Comment