HarianMetro.co, POHUWATO – Dua perusahaan raksasa di bidang pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pohuwato mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Pohuwato, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pohuwato, pada Kamis, (09/06/2022)
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Ketua Komisi III, Beni Nento, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, Presiden Direktur PT. PETS, Boyke Abidin dan Ketua APRI, Limonu Hippy
Presiden Direktur PT. PETS, Boyke Abidin, mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan menjelaskan tentang rencana pihaknya ke depan.
Menurutnya, pada awal tahun 2025, emas harus keluar secara baik dan benar melalui metode good mining practice
“Negara harus ikut hadir dalam upaya-upaya kami melakukan konstruksi ini, juga penambang lokal juga harus menyadari bahwa yang kami lakukan untuk seluruh masyarakat Pohuwato,” jelas Boyke
“Kami pihak perusahaan sudah memiliki izin dan diberi mandat untuk melakukan pertambangan yang baik,” lanjutnya
Selain itu, Boyke berupaya untuk menjawab tuduhan bagi pihak perusahaan yang dinilai membuat perusahaan air minum sendiri
Menurutnya, perusahaan tetap melakukan pembelian air minum dari masyarakat dan suplaier, bahkan mendorong Pohuwato memiliki insudstri air minum kemasan
Terkait dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Boyke Abidin menuturkan bahwa hal tersebut merupakan tugas dari Pemerintah Daerah setempat
“WPR dan IPR sendiri itu adalah tugas pemerintah daerah, baik tingkat satu, dua ataupun pusat, kami dari 2013 mengawal sampai kami sudah tau kalo itu sudah ditandatangani,” tandasnya.//Awi