HarianMetro.co, GORONTALO – Dirlantas Polda Gorontalo sampai dengan malam hari masih memantau proses pemasangan kamera CCTV Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE).
Pemasangan kamera electronic traffic law enforcement ( ETLE) pertama ini, berlokasi di jembatan Simpang Lima Telaga dan nantinya akan dipasang dibeberapa titik-titik rawan lainnya. Senin (22/2).
Dimana kamera tersebut, akan mengawasi para pengendara motor baik R2 dan R4 yang melakukan pelanggaran di wilayah Gorontalo. Misalnya seperti pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas, markah jalan, penggunaan helm dan sebagainya.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol. Winarto, S.I.K, mengatakan bahwa, kamera CCTV tilang elektronik ini mampu menjangkau semua kendaraan yang berada dalam radius 20-30 meter dari titik penempatan kamera.
“Kamera ini untuk memantau seluruh pengendara R2 dan R4 yang nantinya melakukan pelanggaran”, ucap Dirlantas Polda Gorontalo.
Selain itu kata Dirlantas Polda Gorontalo, bahwa pada waktu tertentu seperti malam hari, kamera akan mengeluarkan sekelebat cahaya secara cepat. Hal itu menandakan bahwa kamera sedang berkerja menangkap gambar dan rekaman gerak pengemudi. Pungkasnya.//(Eby)