Tim Satreskrim Polres Pohuwato Kembali Amankan Pelaku Judi Togel Online Di Randangan

HarianMetro.co – POHUWATO, Tim Unit buser Sat Reskrim Polres Pohuwato kembali menangkap pelaku Judi Togel Online di Desa Motolohu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato Sabtu kemarin (09/1/21).

Mendengar laporan warga tersebut, Tim Unit Buser Polres Pohuwato yang di pimpin oleh AIPDA Murwanto D.T. SH langsung menuju TKP permainan judi Jenis Togel Online disekitaran Pasar Randangan, tepatnya di Desa Motolohu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato. Serta langsung menangkap tersangka tersebut dengan inisial TP.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan, diantaranya Dua buah handphone, satu buah ATM BRI, dan dua lembar kertas coretan pemasangan togel, serta satu buah pulpen” Ungkap Kanit Buser AIPDA Murwanto D.T. SH. Selasa (12/1/21).

Foto Dokumen Bukti Milik Pelaku Judi Togel Online Milik TP.

Selain itu, Berdasarkan hasil pemeriksaan dan introgasi Tim Unit Buser Satreskrim, bahwa dirumah tersangka TP telah ditemukan bukti percakapan pemasangan nomor togel melalui media social whatsApp miliknya, Dimana TP juga mengakui bahwa dirinya memiliki akun Judi Togel Online dengan menggunakan alamat Website atau situs togel yakni LINE TOGEL.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka. Kegiatan Judi Togel Online dilakukan setiap hari dan sudah rutin dilakukan sejak tahun 2019 dimana Selain dirinya, juga terdapat beberapa warga masyarakat yang juga ikut melakukan pemasangan nomor togel melalui akun miliknya.

Setelah di tangkap pelaku langsung dibawah ke Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan. Tandasnya.//HM

Amankan Pelaku Judi Togel OnlineKabupaten PohuwatoPolres PohuwatoSatreskrim Polres PohuwatoSatuan Buser Polres Pohuwato
Comments (0)
Add Comment