Tertibkan Pasar Tradisional Marisa. Amin Haras : Penertiban Itu Sangat Di Perlukan

HarianMetro.co – POHUWATO, Demi terciptanya pasar tradsional Marisa yang nyaman, maka Pemerintah Daerah akan melakukan penataan kembali khusus pasar yang menjadi pusat pembalanjaan masyarakat Kecamatan Marisa tersebut.

Rapat yang digelar Di Aula Panua Pohuwato, turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Amin Haras, Penjabat Sekda, Iskandar Datau, Unsur Polres dan Kodim 1313 Pohuwato, Asisten Pembangunan, Rusmiyati Pakaya, Kadis Koperindag, Kadis Perhubungan, Lembaga perlindungan pedagang pasar Tradisional (LP3T) Marisa, Serta perwakilan parah pedagang. (20/10/20).

Dalam momentum tersebut, banyak keluhan yang disampaikan terutama kaitan dengan tidak tertibnya lagi sebagian pedagang rempah-rempah dan ditambah lagi adanya beberapa oknum pedagang yang telah kembali ke tempat semula.

Hal lainya adalah setiap minggu ada pedagang yang dari luar daerah yang menjual di luar pasar atau di jalan sehingga menimbulkan kecemburuan dari pedagang yang notabene menjual rempah dan buah di dalam petak yang telah disediakan, karena menurut para pedagang penghasilan yang di luar lebih besar ketimbang yang menjual di dalam.

Disisi lain keluhan adanya preman pasar yang memback up para pedagang dari luar ataupun pedagang dalam daerah di tempat mana saja. Bahkan akhir-akhir ini telah terjadi pencurian baik uang maupun barang dagangan. Ketidaknyamanan pasar tradisional marisa ini diminta ada perhatian serius dari pemerintah. Bila ini tidak ada langkah tegas maka aksi pencurian semakin marak, dan kecemburuan pedagang makin menjadi-jadi.

Menanggapi hal itu, Wabup Amin Haras menjelaskan bahwa persoalan penertiban pasar marisa sangat diperlukan, karena pasar adalah pertemuan antara pedagang dan konsumen, juga merupakan pusat usaha ekonomi dari pada masyarakat.

“Oleh karena itulah maka pasar ini penting sekali baik bagi pedagang itu sendiri dalam meningkatkan usahanya dan juga untuk konsumen dalam memperoleh kebutuhan pokok yang dibutuhkan” Tutur Amin

Selanjutnya untuk pedagang akan diatur kembali serta dikembalikan ketempat yang telah disediakan. Apapun alasannya tetap ini akan diatur, kalau tidak mau diatur maka jangan berdagang disitu karena bisa menimbulkan masalah.

“Diaturnya ini karena adanya covid-19 agar tidak terjadi kerumunan berbelanja. Kita jaga jangan menjadi klaster dalam penularan covid-19 ini, sehingga itu para pedagang harus mengikuti apa yang diatur oleh pemerintah. Kalau memaksakan diri kita harus tegas, ini perlu di back up oleh Satpol PP, Perhubungan dan dibantu Polri dan TNI”. Pungkasanya. // Guslan

Amin HarasHarianMetroHarianMetro.coKabupaten PohuwatoPenertiban pasar marisaWakil Bupati Pohuwato
Comments (0)
Add Comment