HarianMetro.co, POHUWATO – Terkait pemberitaan rumah nelayan yang saat ini sudah di tempel stiker oleh BRI, Rupanya mendapat tanggapan dari Kepala BRI Unit Marisa.
“Terkait penempelan stiker di rumah nelayan, kami akan mengevaluasi menyeluruh proses penagihan kami kepada nasabah yang menunggak” ungkapnya
Kami juga memohon maaf kepada dinas perkim atas kejadian ini, karena tanah tersebut ternyata milik pemerintah.
“Kami dari BRI selalu membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas pinjaman, namun dengan ketentuan bisa mengembalikan sesuai dengan perjanjian” Ucap Yusran
BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance ( GCG), dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnis dan layanannya. Jelas yusran.//HM