HarianMetro.co, POHUWATO – Janji Camat Taluditi, Irfan Lalu, memberikan bonus kepada desa tercepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 akhirnya terealisasi. Desa Kalimas menjadi desa pertama di Kecamatan Taluditi yang berhasil melunasi PBB 100 persen pada Agustus 2026.
Bonus tersebut diserahkan melalui Sekretaris Camat Taluditi, Zainudin Ismail, kepada Sekretaris Desa Kalimas, Tarno, di Kantor Camat Taluditi, Senin (07/09/2026). Penyerahan itu turut disaksikan aparat Kecamatan Taluditi dan Pemerintah Desa Kalimas.
Irfan mengatakan, pemberian bonus tersebut merupakan janji yang disampaikannya sejak awal menjabat sebagai Camat Taluditi. Saat itu, dalam rapat evaluasi PBB bersama para kepala desa, kepala dusun, dan Satgas PBB se-Kecamatan Taluditi, ia berkomitmen memberikan penghargaan kepada desa yang pertama kali melunasi pajak hingga 100 persen.
“Ya, saya pernah berjanji, dan saat ini janji itu saya penuhi setelah pada Agustus ini sudah ada desa yang telah melunasi PBB 100 persen,” terang Irfan.
Menurutnya, bonus tersebut bukan semata-mata soal nilai penghargaan, melainkan bentuk apresiasi pemerintah kecamatan terhadap kerja keras pemerintah desa beserta seluruh aparat dalam memenuhi target penerimaan PBB.
Ia berharap penghargaan itu dapat memacu desa-desa lain untuk meningkatkan capaian pelunasan pajak dan memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada desa yang mampu melunasi PBB lebih cepat. Ini juga menjadi motivasi bagi aparat desa yang telah bekerja keras tanpa lelah untuk mencapai target PBB yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Taluditi, Zainudin Ismail, mengapresiasi Pemerintah Desa Kalimas atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut penyerahan bonus merupakan wujud komitmen Camat Taluditi dalam menepati janji yang telah disampaikan kepada pemerintah desa.
Menurut Zainudin, pemberian bonus bagi desa tercepat melunasi PBB bukan hal baru di Kecamatan Taluditi. Program serupa pernah dijalankan oleh camat sebelumnya, tetapi sempat terhenti dan kini kembali dilaksanakan.
“Bonus seperti ini bukan pertama kali dilakukan di Taluditi. Beberapa tahun silam, hal serupa juga pernah dilakukan oleh camat sebelumnya, kemudian sempat berhenti. Alhamdulillah, pada pemerintahan camat saat ini, pemberian bonus bagi desa yang tercepat melunasi PBB kembali dilakukan,” ungkapnya.
Ia berharap apresiasi tersebut dapat terus berlanjut sebagai bentuk penghargaan terhadap desa yang mampu mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Zainudin juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kalimas atas kerja keras dan komitmennya sehingga menjadi desa pertama di Kecamatan Taluditi yang melunasi PBB 100 persen pada 2026. “Terima kasih banyak kepada Pemerintah Desa Kalimas. Semoga ke depan bonus seperti ini tetap dilakukan. Bagi desa-desa lainnya, kiranya dapat terus berusaha sehingga bonus yang diberikan camat ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa di Kecamatan Taluditi,” pungkasnya.//mldi