Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama, Pemda Pohuwato Gandeng PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG)

HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo dalam rangka penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Selasa (06/02/2024).

Kerja sama ini, yang merupakan bagian integral dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, adalah langkah strategis menuju transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo atas komitmennya dalam membantu pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Bupati Saipul, perjanjian kerja sama ini akan memungkinkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk melakukan pembayaran non tunai belanja barang/jasa dan belanja modal dengan lebih efisien melalui mekanisme uang persediaan (UP).

“Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud penggunaan yang efektif dan efisien dari kartu kredit pemerintah daerah,” ungkap Bupati Saipul.

Selain itu, perjanjian ini juga mencakup aspek penerbitan kartu kredit pemerintah daerah, tata cara penggunaan kartu kredit, serta jaminan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga akan membentuk sinergi yang memberikan manfaat kepada semua pihak yang terlibat.

Terakhir, kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

“Ia, dengan dilaksanakannya kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang dapat membantu pemerintah daerah agar pelaksanaan penggunaan/penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah khususnya untuk penggunaan uang persediaan (UP) dapat berjalan dengan efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian secara transparansi dan akuntabel serta dapat membentuk sinergi yang saling memberikan manfaat kepada semua pihak,” pungkas Bupati Saipul.//AD

Bupati PohuwatoDireksi PT Bank SulutGoDirektur Pemasaran PT Bank SulutgoSaipul A. Mbuinga
Comments (0)
Add Comment