HarianMetro.co, POHUWATO – Tidak adanya kepastian dari Tim PAKEM, terkait tindaklanjut putusan MUI Kabupaten Pohuwato, Masyarakat Kecamatan Paguat akhirnya mendatangi yayasan Aqidah syariah yang mengatas namakan Tareqat Naqsabandiyah, pada salasa malam karena diketahui bahwa waktu tersebut merupakan jadwal Ibadah yang mereka lakukan, Senin (3/08/21)
Lambatnya proses tindaklanjut dari Tim Pakem membuat aktivitas di dalam Yayasan masih terus berlanjut, hingga meresahkan masyarakat sekitar.
Bapak Tune, masyarakat Kelurahan Siduan menyesalkan tindakan yang tak kunjung datang itu. Ia pun menjelaskan bahwa Yayasan aliran sesat itu terus meresahkan warga sekitar.
“Aliran sesat seperti ini harus di basmi di kampung adat Paguat, karena bisa mengdatangkan bala dan bencana buat kampung kita sendiri,” Tegasnya
Sementara itu, tokoh pemuda Paguat, Faisal Panggi dengan senada yang sama menuturkan bahwa penggrebekan tersebut dilakukan oleh masyarakat karena tidak ada ketegasan dari tim Pakem dan pemrintah setempat
“Untungnya lihak Polsek Paguat dan pihak Koramil segera datang ke lokasi untuk meredam dan mengamankan emosi masyarakat yang menggerbek aktifitas di dalam Yayasan tersebut,” Ungkapnya
Faisal berharap, kepada Tim Pakem dan Pemerintah untuk membasmi aliran sesat di Paguat.
“Intinya masyarakat mengrebek aktifitas itu karena Tim Pakem dan Pemerintah masih membiarkan aktifitas aliran sesat di Paguat yang di putuskan MUI,” Tandasnya.//Efendi