Tak Ada Blokir Afiliasi, OPD Mulai Ikuti Prosedur Pengajuan Gaji ASN

HarianMetro.co, POHUWATO – Akibat sejumlah rekening ASN yang sempat mengalami pemblokiran, beberapa OPD kini telah melakukan percepatan pemasukan berkas permohonan pengajuan gaji ke Bagian Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato.

Pasalnya, beberapa ASN sempat mengalami pemblokiran rekening gaji, akibat keterlambatan sejumlah OPD dalam memasukan berkas pengajuan gaji ke Bagian Keuangan Daerah.

Salah satu pimpinan OPD di Pohuwato, Bahari Gobel, mengungkapkan bahwa sedikitnya terdapat dua faktor yang mempengaruhi pemblokiran rekening tersebut.

“Pemblokiran kemarin itu terjadi karena memang ada hal yang kita perbaiki. Yang pertama karena berkas penagihan di keuangan yang memang sering terlambat. Faktor lain karena memang sistem SIPD di Keuangan itu,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Bahari Gobel, saat dikonfirmasi oleh Crew HarianMetro.co, pada Senin, (04/04/2022)

Selain itu, Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Pohuwato, Fitriani H. Lasantu, menerangkan bahwa saat ini tidak ada lagi masalah. Menurutnya, gaji ASN akan masuk per-tanggal di masing-masing rekening

“Alhamdulillah OPD sudah memasukan permohonan sejak tanggal 25. Untuk saat ini sudah tidak ada masalah. Kemarin itu langsung kita tindak lanjuti, dan ke depan pertanggal 1 itu gaji sudah ada di rekening masing-masing,” jelas Fitriyanti.//HM

Aparatur Sipil NegaraBank SulutGo Cabang MarisaKabupaten PohuwatoOPDPemblokiran Rekening ASNpemerintah PohuwatoTanggal Pengajuan Gaji
Comments (0)
Add Comment