HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 serta tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/7/2026), sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan tindak lanjut SPI Tahun 2025 pemerintah daerah wilayah Gorontalo.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Inspektur Daerah Irfan Saleh, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran terkait.
Rakor diawali dengan mengikuti arahan Kasatgas Pencegahan IV.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK, Tri Budi Rochmanto, melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting untuk mengukur persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Hasil SPI bukan semata-mata angka atau peringkat, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan yang harus menjadi dasar dalam melakukan evaluasi serta perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Wabup.
Karena itu, Iwan meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil SPI Tahun 2025 secara serius.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut harus dituangkan dalam rencana aksi yang jelas, terukur, memiliki target waktu, serta dapat dipantau pelaksanaannya.
“Komitmen terhadap pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata di setiap perangkat daerah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus kita tingkatkan,” tambahnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Iwan juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan, pembinaan dan penguatan upaya pencegahan korupsi yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah.
Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang belum dapat menghadiri kegiatan karena sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.
“Bapak Bupati menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir bersama kita. Beliau menugaskan kami untuk mengikuti rapat koordinasi ini sekaligus menyampaikan hasilnya sebagai bahan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” ungkap Iwan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur pemerintah.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut juga harus dibangun melalui sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas arahan dan pembinaan yang diberikan. Semoga sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi,” tutur Sekda.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tindak lanjut rekomendasi IPKD MCP Tahun 2025 dan hasil SPI Tahun 2025 oleh Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato Irfan Saleh.
Dalam pemaparannya, Inspektorat memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilakukan Pemkab Pohuwato untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan rekomendasi KPK dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah.//mldi