HarianMetro.co, POHUWATO – Terkait Polemik saldo nasabah Bank BRI di Kabupaten Pohuwato yang tiba-tiba terpotong, sepertinya berbuntut panjang dan membuat para ASN untuk meminta pemerintah Daerah untuk mencabut kerjasama di Bank BRI. Serta mengancam Bank SulutGo (BSG), agar mengembalikan kerjasama pencairan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) dari BRI.
Menanggapi hal tersebut, Branch Manager Bank SulutGo Cabang Marisa, Hasan Hamid mengatakan bahwa pihaknya menunggu perintah dari Pemerintah Daerah melalui Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D), sehingga dalam perintah tersebut dapat mencantumkan rekening mana dan Bank apa, maka kita patuh pada perintah itu.
“Kami hanya menunggu perintah dari pemerintah Daerah, karena ini hak dari pada Pemerintah. Kalau Pak Bupati katakan Pindah, maka kami siap memindahkan dana tersebut sesuai nama dan nama Bank melalui (SP2D)” Ucap Branch Manager Hasan Hamid melalui Via Whatsapp. Sabtu (4/24)
Selain itu, Hasan Hamid mengatakan bahwa untuk pemindah bukuan itu, kami akan mengikuti surat perintah dari pemerintah Daerah, sehingga ini tidak akan terjadi salah persepsi antara Kami pihak BSG dan ASN di Kabupaten Pohuwato yang merasa di rugikan, karena sampai saat ini kami mengikuti surat perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Alhamdulillah, selama ini kami melakukan pemindah bukuan itu. Sesuai perintah dari pemerintah daerah melalui bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang di keluarkan oleh Badan Keuangan Daerah” Tegas Hasan Hamid.//HM