Soal Portal Lalulintas Rusak, Ini Tanggapan Polres Pohuwato dan Dishub.

HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Kapolres Pohuwato AKBP. Teddy Rayendra, S.IK., M.IK melalui Kasat Lantas Polres Pohuwato, AKP ADEK DERMAWAN, SH, S.IK menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindak tegas terhadap kenderaan Mobil truk maupun teronton yang bermuatan lebih dan mencoba melintasi jalan bawah yang telah dipasang portal lalu lintas dan tidak mematuhi intruksi Pemerintah Daerah.

Hal ini ditegaskannya setelah beberapa waktu lalu mobil tronton bermuatan alat berat jenis excavator menabrak portal lalu lintas di perempatan lampu merah kompleks pertamina Marisa.

“Kami tidak segan-segan akan melakukan pencegatan terhadap kenderaan yang mau mencoba melintasi jalan yang telah dipasang portal dan akan kami berikan surat pelanggaran,” Tegasnya

Dari insiden yang menyebabkan rusaknya portal lalu lintas tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Kepala dinas perhubungan, Yunus Mohamad, langsung melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak pemilik alat berat tersebut untuk menanyakan atas kejadian yang dilakukan oleh sopir mobil yang menabrak portal lalu lintas.

“Alhamdulillah Adnan Mbuinga yang biasa disapa (haji pulu) siap memperbaiki portal yang rusak,” Ungkap Adek Dermawan

Selain itu Adek memastikan bahwa Polres Pohuwato akan siap melaksanakan giat bersama dinas perbubungan untuk melakukan penerapan tertib berlalu lintas terhadap kenderaan yang tidak mengindahkan intruksi pemerintah Pohuwato.

Dilain tempat Kepala dinas Perhubungan Yunus Mohamad saat di konfirmasi Via Telpon seluler mengungkapkan bahwa mobil yang membawa alat berat tersebut memang sering mengunakan jalan bawah. Hanya saja sang sopir kata dia lupa bahwa dirinya sedang membawa alat besar jenis excavator.

Belajar dari kejadian tersebut Pihaknya meminta kepada pihak lalulintas polres Pohuwato untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang dengan sengaja melewati jalan yang telah dibatasi portal lalu lintas tersebut.

“Atas pelanggaran itu kami akan serahkan kepada pihak Lalu lintas polres pohuwato untuk memberikan sanksi pelanggaran,” Pungkasnya. (HM)

AKBP. Teddy RayendraAKP ADEK DERMAWANHarian MetroHarian Metro.coKabupaten PohuwatoPolres PohuwatoYunus Mohamad
Comments (0)
Add Comment