HarianMetro.co, POHUWATO – Branch Manager Bank BRI Cabang Marisa Fauzan Rahman didampingi Rosdian Abdjul, Aprianto Anis dan Fadila Nento (Petugas Asuransi BRILife). Menyerahkan klaim asuransi jiwa kematian kepada pihak keluarga Bapak Irsal laselo, bertempat di Kantor BRI Cabang Marisa. Selasa (27/24).
Penyerahan ini menjadi wujud pembuktian Klaim Asuransi Aurora Plus Jiwa Kematian pada nasabah BRILife Almarhumah Nila M Olii sebesar Rp. 202.592.000, khususnya di wilayah kerja BRI Cabang Marisa beserta supervisinya.
Usai penyerahan, Branch Manager Bank BRI Cabang Marisa, Fauzan Rahman menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tertanggung yang telah mempercayakan asuransinya kepada BRILife.
Terimakasih dan apresiasi kepada pihak tertanggung, sebagai nasabah asuransi Aurora Plus BRILife. Dengan penyerahan klaim asuransi Penyakit Kritis ini menjadi wujud nyata tanggung jawab serta komitmen BRI kepada nasabahnya, dan semoga dapat membantu dalam kebutuhan keseharian,” ujar Fauzan Rahman
Fauzan Rahman, menjelaskan beragam manfaat dari Asuransi Aurora Plus BRILife yang klaimnya baru saja diserahkan kepada tertanggung sesuai prosedur klaim yang mudah.
“Aurora plus dari Asuransi BRILife yang klaimnya kita serahkan hari ini melalui prosedur klaim yang mudah serta sangat banyak manfaatnya, antara lain : ‘Perlindungan jiwa atas rsiko meninggal dunia baik sakit ataupun kecelakaan. Disisi lain pada asuransi jiwa Brilife trdapat berbagai macam produk asuransi sprti aurora Plus yg memberikan manfaat meninggal dunia sakit atau kclkaan, mencover 5 penyakit kritis dan pengembalian premi sebsar 105% di akhir masa asuransi, dengan maksimal pertanggungan jiwa sebesar 5 Miliar rupiah” paparnya.
Dengan mengikuti program perlindungan dari Aurora plus dari BRILife, nasabah tidak perlu mengkhawatirkan dana premi yang telah dibayarkannya sia-sia. Sebab Kirana menyediakan manfaat pengembalian premi Sehingga, nasabah BRI tetap mendapatkan manfaat pada masa akhir perlindungan. pungkas pria yang akrab disapa Pak Pinca ini mengakhiri.//HM