HarianMetro.co, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Paripurna, pada Kamis, (09/06/2022)
RDP tersebut mempertemukan Komisi III DPRD Pohuwato dan dua perusahaan besar bidang pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, PT. PETS dan PT. Merdeka Gold.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengungkapkan bahwa rapat tersebut berhasil direalisasikan setelah dua kali sebelumnya sempat mengalami penundaan
Nasir Giasi menuturkan bahwa RDP merupakan rangkaian dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masuk ke DPRD untuk ditindak lanjuti, termasuk masalah pertambangan tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
“Kemarin kewenangan WPR itu masih ada di Pemerintah Kabupaten, kami DPRD sempat menganggarkan 1 Milyar, tetapi dengan adanya regulasinyang baru, kewenangan untuk pertambangan itu sudah ditarik ke Pemerintah Pusat,” jelas Nasir Giasi
“Sekarang ada lagi yang terbaru dan kembali diserahkan ke Pemerintah Provinsi, ini yang menjadi isu krusial yang harus ditangani secepatnya oleh Pemerintah Daerah,” tambahnya
Selain itu, Ketua DPD II Partai Golkar itu juga mendesak Penjabat Gubernur Gorontalo untuk menerbitkan izin WPR untuk menjawab persoalan para penambang lokal dan perusahaan
“Kami akan terus mengawal komitmen perusahaan soal beberapa hal yang dijanjikan, termasuk soal tenaga kerja lokal,” tutur Ketua DPRD Pohuwato
“Saat ini tenaga kerja lokal yang sudah direkrut baru sekitar 177 orang, sementara yang dibutuhkan ada sekitar 2000 orang, ini yang nantinya akan kita kawal terus,” imbuhnya
Nasir Giasi juga menekankan pihak perusahaan untuk memberdayakan ekonomi lokal
“Tadi juga sudah dibahas untuk melibatkan usaha-usaha lokal seperti depot air minum, kemudian loundry, kathring, dan ini akan kami awasi.” pungkasnya.//Awi