HarianMetro.co, POHUWATO – Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa melakukan aksi Demonstrasi di dapan Kantor Bupati Pohuwato, Selasa, (14/02/2023).
Ribuan masa aksi yang berasal dari Pengurus KUD, Badan Pengawas KUD, dan masyarakat memadati halaman kantor Bupati Pohuwato.
Aksi demonstrasi itu di lakukan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah bahwa KUD Dharma Tani yang sah adalah KUD yang di pimpin oleh Bapak Idris Kadji.
Hal Demikian juga yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Pohuwato, suharsi Igiris, KUD Dharma Tani yang di bawah pimpinan Ketua Idris Kadji, secara hukum sah.
“Sikap Pemerintah Daerah sudah jelas, sebagai Pemerintah pasti akan berpihak kepada yang sudah Memiliki legalitas dan di akui secara hukum,” jelas Wabup Suharsi.
Disisi lain Kepala Dinas Perindagkop, Ibrahim Kiraman mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi kami baik itu secara langsung dari Kementrian koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI di serahkan kepada Pemerintah Daerah, lebih khusus kepada Dinas Perindagkop.
“Jadi kami tau persis keberadaan koperasi yang berada di Kabupaten Pohuwato, mana yang legal dan mana yang ilegal,” ungkap Ibrahim.
Lanjut, kata Ibrahim Kiraman, selama 5 tahun KUD yang beraktifitas dan rutin melakukan RAT itu merupakan KUD yang di Pimpin oleh Idris Kadji. Dan itu yang kami ketahui sebagai Pemerintah.
“Kami Pemerintah Daerah Mengakuinya karena kondisi, dan aktivitas yang berada di lapangan,” ucap Ibrahim.
Terakhir, Ibrahim Kiraman menegaskan, sebagai mana yang di akui oleh pemerintah daerah, adalah KUD yang di Pimpin oleh Idris Kadji.//RH