HatianMetro.co, POHUWATO – Sertifikat vaksin kini menjadi persyaratan tambahan bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas. Untuk itu, warga yang belum mendapat kartu vaksin segera mendaftarkan diri untuk mendapat vaksinasi Covid-19. Dan saat ini, Desa Dulomo tengah merencanakan vaksinasi masal.
Sekretaris Desa Dulomo, Rivan Hamzah mengatakan bahwa Warga yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan Vaksinasi. Sehingga bisa mendapatkan sertifikat vaksin, yang kemudian dapat dipergunakan sebagai salah satu dokumen saat hendak melakukan pengurusan administrasi di Desa maupun di instansi lainnya. Sesuai Surat edaran yang di keluarkan Bupati Pohuwato. Selasa (5/10).
Selain itu kata Rivan, warga yang tidak dapat melakukan Vaksinasi atau memiliki perjalanan penyakit, itu dapat memperlihatkan surat keterangan dari dokter, untuk meyakinkan bahwa warga tersebut memiliki perjalanan penyakit.
“Saya sudah melakukan vaksinasi dosis pertama, dan insyaallah Vaksinasi dosis kedua saya akan lakukan pada hari kamis mendatang,” ungkapnya kepada awak media.
Sementara itu, Dalam rangka percepatan vaksinasi, Desa dulomo terus melakukan melakukan langka-langka yang baik untuk memberikan pemahaman terhadap Vaksinasi.
Rivan Hamzah berharap, dengan adanya program vaksinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Masyarakat dapat segera melakukan Vaksinasi, sehingga jauh dari jauh dari penyebaran covid-19.
“Program vaksinasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta segera membuahkan hasil dan semua kembali normal lagi,” pungkasnya.//(usd)