HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Komisi pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato Untuk memudahkan pelaksanaan pilkada pada 9 Desember nanti, Pemerintah daerah telah melakukan pencairan anggaran pilkada tahap 1 (satu). Senin (6/7/2020)
Rinto W. Ali Ketua KPU, kepada awak media mengatakan bahwa, anggaran pilkada tahap I yang di cairkan oleh pemerintah daerah saat ini kami sudah gunakan, KPU pun hanya dapat mengestimasi anggaran tersebut hanya sampai pada bulan agustus. Karena yang banyak ini untuk kebutuhan operasional teman-teman PPK dan PPS serta untuk membayar honorarium.
Dengan total anggaran 18,5 Miliyar yang ada, kami KPU telah mengestimasi dan hasil rasionalisasi yang telah dilakukan, maka kami akan memaksimalkan anggaran tersebut, memang ada pengajuan anggaran tambahan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta Repid Test, dan itu tidak bisa di kafer oleh angaran APBD.
,”Saat ini kami sudah dorong KPU RI untuk di akomodir dan KPU RI sudah merespon hal itu serta mengalokasikan anggaran tersebut,” Ungkap Rinto
Lebih lanjut, Pengadaan perlengkapan PPS dan PPK itu sudah di anggarkan oleh KPU RI untuk di gunakan pada saat tahapan ferivikasi Faktuan dan pencocokan penelitian nanti, jika ini di bebankan ke APBD pemerintah daerah setelah kami koordinasikan mereka tidak sanggup. Kami KPU pemerintah Daerah sudah sepakat untuk mendorong ke pusat yakni Pemda ke Kemendagri kami KPU ke KPU RI.
Konsekuensi dari pelaksanaan tahapan di tengah pandemi covid-19 ada beberapa kebijakan yang coba dirumuskan oleh KPU RI, yakni pembatasan jumlah pemilih di masing masing TPS sehingga ini akan berdampak pada penambahan TPS, dari estimasi awal ada 240 TPS yang berdasarkan DP4 itu ke tambahan 58 TPS.
Ketua KPU berharap, pencairan anggaran tahap II dapat di realisasikan pada agustus nanti, anggaran tahap dua sudah dapat di cairkan ke kami KPU sesuai yang di rencanakan Permendagri dan bisa tepat waktu, sehingga ini jangan lagi di geser ke bulan september dan ini akan menjadi kendala bagi kami. Sesuai ketentuan Permendagri 5 Bulan sebelum hari H pemungutan suara. Tutup Rinto (HM01)