HarianMetro.co, POHUWATO – Respon cepat atas laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 membuahkan hasil. Tim Resmob Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo. Rabu, (1/26).
Peristiwa pencurian yang dilaporkan terjadi pada 29 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Salah satu lokasi kejadian berada di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Dalam kasus ini, terdapat dua korban, yakni Tetin Rupu, warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pemilik Yamaha Mio M3, serta Emir Saleh, warga Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, pemilik Honda Revo Blade.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Ismail Banto alias Utu, warga Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center 110, petugas piket segera meneruskan informasi kepada Tim URC dan Resmob Polres Pohuwato. Tim kemudian bergerak menuju Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan warga setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo Blade di Desa Dulomo dan Yamaha Mio M3 di Desa Teratai.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengungkap adanya satu unit Yamaha Mio Sporty yang merupakan hasil dugaan pencurian di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Sepeda motor tersebut diketahui telah dijual oleh terduga pelaku di wilayah Marisa.
Atas temuan tersebut, Tim Resmob Polres Pohuwato langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Boalemo untuk penanganan lebih lanjut terkait kasus yang terjadi di wilayah hukum Boalemo.
Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio M3, satu unit Honda Revo Blade, serta satu unit Yamaha Mio Sporty hasil pengembangan penyelidikan.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, para korban telah diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.//HM