HarianMetro.co, Pohuwato – Puluhan Wartawan Se-provinsi Gorontalo, menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, pertanyakan kejelasan dari Aduan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau.
Diterima langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, Kasat intelkam, Kanit Tipidkor dan Jajaran Polres Boalemo, Kamis (30/5/2024).
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi mengatakan, hingga saat ini, persoalan dugaan Penghinaan dan Fitnah kepada Pers oleh Rum Pagau, masih menjadi atensi kepada Satuan Reskrim.Lebih lanjut, Sigit mengaku kepada seluruh penyidik, dirinya menekankan agar segera ditindak lanjuti dengan memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Jurnalis Boalemo saat dalam audiensi mengaku kecewa, karena sejak aduan tertanggal 3 Mei 2024 itu, baru dilakukan pemeriksaan kepada saksi untuk klarifikasi, pada Senin (27/5/2024).
Tidak sampai disitu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi menyampaikan, keterlambatan terjadi karena Kasat Reskrim sebelumnya, tengah mengikuti Pendidikan dan terjadi pergantian. Itu pun, masih melakukan transaksi tugas internal di satuan Reskrim Polres Boalemo. Sehingga baru dilakukan disposisi kepada Unit Tipidkor selaku Penyidik, yang belum lama ini.
Kendati demikian, Dihadapan Wartawan, AKBP Sigit Rahayudi menyampaikan, terima kasih dan mengaku akan tetap berkomitmen, untuk menindaklanjuti soal aduan tersebut, hingga mendapatkan kepastian hukum sesuai dari Tujuan hukum itu sendiri.
Terakhir, mengaku tak tebang pilih, AKBP Sigit Rahayudi menyatakan, akan selalu bersedia menerima kedatangan para jurnalis, jika menurut para jurnalis ada yang perlu diperjelas.
“Pintu saya selalu terbuka. jika ada yabg oerku diperjelas dan dipertanggungjawabkan, silahkan datang. kalau hari libur bisa temui saya di rumah dinas. Atau bisa juga kita ketemu diluar asalkan kita sekedar mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan proses progres dari kasus yang kami (Polres Boalemo) tangani,” pungkasnya.//AD