Puluhan Personel Gabungan Bongkar Camp PETI di Desa Bulangita, Aktivitas Tambang Dihentikan

HarianMetro.co, POHUWATO — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Operasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, di pemukiman masyarakat Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Selasa (06/01/2026).

Operasi penertiban tambang ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H, dengan melibatkan sebanyak 57 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Dari hasil penyisiran di lapangan, aparat menemukan delapan camp yang diduga digunakan para penambang ilegal sebagai tempat operasional maupun tempat tinggal sementara.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa perlengkapan penambangan dan penunjang aktivitas PETI. Barang bukti yang diamankan antara lain terpal berbagai warna dan ukuran, selang, kabel, karpet, genset, jeriken solar, tali, lampu penerangan, balon sorot, hingga satu unit mesin penyedot air (alkon).

Rinciannya, di camp pertama petugas menemukan dua terpal berwarna biru dan coklat, tiga selang, serta satu gulung kabel. Camp kedua ditemukan satu terpal biru dan satu unit cokrol. Di camp ketiga, aparat mengamankan dua terpal hijau dan satu unit genset. Sementara di camp keempat ditemukan terpal coklat dan lima lembar karpet.

Selanjutnya, di camp kelima ditemukan satu terpal besar, beberapa karpet, satu terpal coklat, serta satu gulung selang. Camp keenam dan ketujuh masing-masing ditemukan satu terpal. Sedangkan di camp kedelapan, petugas mengamankan barang bukti paling banyak, berupa 20 jeriken solar (satu berisi bensin, dua kosong), delapan tali panbel, satu genset, lima karpet, dua kabel, balon, satu lampu, satu balon sorot, serta satu unit alkon.

Meski demikian, dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Untuk penggunaan alat berat jenis ekskavator, aparat juga tidak menemukan ekskavator beroperasi di lokasi PETI. Namun, alat berat tersebut diketahui terparkir di area perkampungan yang tidak jauh dari lokasi tambang ilegal.

Seluruh barang bukti hasil penertiban kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Kapolres Pohuwato menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama unsur terkait dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan mekanisme resmi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan secara legal.

Operasi penertiban PETI ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.//Mldi

AKBP BusroniAktivitas Tambang DihentikanOpersi PETIPersonil GabunganPETI BulangitaPolres Pohuwato
Comments (0)
Add Comment