Pohuwato Tetapkan Status Darurat Malaria, Sekda Iskandar Datau Minta Semua Pihak Bersinergi dalam Penanggulangan

HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menetapkan status darurat bencana non alam malaria dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kodim 1313 Pohuwato, pada Rabu (5/2/2025).

Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, perwakilan Forkopimda, para Camat, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Pohuwato.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, menegaskan bahwa kasus malaria di Pohuwato saat ini sudah masuk dalam kategori darurat. Padahal, pada tahun 2022, Kabupaten Pohuwato telah mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI.

“Akan tetapi, kondisi ini sudah berbalik. Saat ini, wabah malaria di Pohuwato sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, status kejadian luar biasa (KLB) yang sebelumnya ditetapkan, kini kita tingkatkan menjadi tanggap darurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa keputusan ini diambil agar seluruh pihak dapat lebih fokus dalam penanganan kasus malaria yang terus meningkat. Bahkan langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada, demi menekan penyebaran penyakit tersebut.

“Penetapan status darurat ini penting agar penanganan lebih maksimal. Ini bukan lagi hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Tidak sampai disitu, Iskandar Datau, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan dan jajaran tenaga kesehatan di tingkat kecamatan, yang telah bekerja maksimal dalam menangani kasus malaria di lapangan.

“Bahwa upaya yang dilakukan harus lebih optimal, termasuk dalam hal dukungan anggaran untuk mempercepat penanganan wabah ini,” pungkasnya.

Terakhir, dengan ditetapkannya status darurat ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam upaya pengendalian dan penanggulangan malaria demi keselamatan masyarakat. //AD

DaruratKabupaten PohuwatoMalariaSekda Iskandar
Comments (0)
Add Comment