HarianMetro.co – BOALEMO, Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,Msi di dampingi Sekretaris Daerah Sherman Moridu dan pimpinan OPD melakukan Konsultasi di BKN Regional XI Mando sulawesi Utara.
Konsultasi tersebut, yakni terkait tentang kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), yang di terima langsung oleh kepala BKN Regional XI Manado Dedi Herdi di ruang kerjanya, Kamis (7/12/21).
Plt Bupati di hadapan kepala BKN regional XI Manado Dedi Herdi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Pemerintah Kabupaten Boalemo berkunjung ke BKN regional XI manado, untuk melakukan konsultasi tentang kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara.
Dimana kurang lebih 20 orang pejabat eselon II, III dan IV yang di nonjob oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu, maka hal itu akan di usahakan pemkab Boalemo di angkat kembali menjabat. Untuk mengisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo,
Pasalnya’ di tahun 2021 banyak para ASN yang akan memasuki masa Pensiun. Olehnya kebijakan yang nantinya yang di lakukan ini tidak menyalahi aturan kepegawaian. karena surat Keputusan yang di keluarkan Menteri dalam Negeri menerangkan bahwa kewenangan dan kebijakan Bupati Boalemo akan di laksanakan sepenuhnya oleh Wakil Bupati selaku Plt Bupati Boalemo.
“Sehingga, saya selaku Plt Bupati Boalemo melakukan konsultasi langsung tentang kebijakan kepegawaian yang nantinya akan di laksanakan di Kabupaten Boalemo” Ungkasp Anas.
Sementara itu, Kepala BKN Regional XI Manado Dedi Herdi menyampaikan bahwa kebijakan itu tidak menyalahi aturan, sepanjang ada izin dari mendagri, apalagi surat Keputusan yang di keluarkan mendagri menerangkan, bahwa kewenangan dan kebijakan Bupati Boalemo akan di laksanakan sepenuhnya oleh wakil Bupati selaku Plt Bupati Boalemo. Tandas Dedy.//Fadlidjafar