Plt. Anas Jusuf Taken (MOU) Bersama Pengandilan agama dan Dukcapil Boalemo

HarianMetro.co – BOALEMO, Plt. Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,Msi menghadiri penandatangan Nota kesepahaman (MOU) antara Pengadilan Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo tentang keterpaduan basis data Penduduk di integrasikan dengan penobatan duta Damai, bertempat di Pendopo Kantor Bupati, Jum’at (18/12/20).

Pendatanganan tersebut di hadiri ketua Pengadilan Agama Prov. Gorontalo DR.Drs. Izzuddin, SH,MH, Sekretaris Dearah Sherman Moridu,S.Pd,MM, Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Teguh Jatmika, para pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah Provinsi Gorontalo dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf.Msi menyampaikan, bahwa tuntuntan masyarakat semakin tinggi terkait ketentuan identitas Hukum bagi pasangan suami – istri yang tidak tercatat di kantor Urusan Agama.

“Tentunya hal ini memerlukan penetapan Itsbat nikah dari Pengadilan Agama, namun dengan keterbatasan ekonomi dan finansial masyarakat, maka Pemerintah Daerah tahun 2021, telah mengalokasikan Anggaran untuk kegiatan Istbat nikah sebesar 500 Juta Rupiah, hal tersebut di lakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat, khususnya dalam memperoleh Istbat nikah”. Ungkap Anas

Selain itu Juga, Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf,Msi menyampaikan apresiasinya atas penobatan Duta Damai pengadilan agama Tilamuta, semoga kedepan akan lahir Kandidat-kandidat Duta Damai yang kategorinya adalah pasangan suami istri yang hendak bercerai, namun berhasil di damaikan. Tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Provinsi Gorontalo DR.Drs. Izzuddin,SH,MH menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo yang telah memediasi penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara pengadilan agama dengan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kab Boalemo.

Selanjutnya, kerjasama yang di lakukan Pengadilan Agama Tilamuta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Boalemo sebagai upaya untuk memberikan kepastian identitas Hukum kepada masyarakat, sehingga tercipta administrasi kependudukan yang tertib dan teratur, khususnya di wilayah hukum Kab Boalemo. Tandasnya.//Fadlidjafar

Anas JusufDukcapil BoalemoKabupaten BoalemoPengadilan AgamaPlt. Bupati BoalemoTeken Mou
Comments (0)
Add Comment