HarianMetro.co, POHUWATO – Terkait pelayanan Dukcapil mempersulit masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato menyayangkan perlakuan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya menyayangkan perlakuan staf dinas dukcapil kabupaten Pohuwato, yang seolah mempersulit pelayanan publik untuk masyarakat Pohuwato.
Menurutnya, staf dinas dukcapil tidak seharusnya memperlakukan hal itu kepada masyarakat, karena keperluan masyarakat baik dalam pengurusan kartu keluarga, KTP, KIA, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, akta Kematian dan beberapa dokumen lagi itu sudah menjadi kewajiban dinas untuk melayani masyarakat.
“Saya justru prihatin atas perlakuan staf dinas dukcapil Pohuwato” ungkap Rizal Pasuma, Jum’at (10/12).
Selain itu Rizal Pasuma, Berharap kepala Dinas bisa memberikan teguran keras kepada staf nya, karena Dinas Dukcapil adalah pelayanan umum untuk dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga ini tidak merambak lagi kepada masyarakat lainya. Khususnya di kabupaten Pohuwato. Pungkasnya.//(**)