HarianMetro.co, POHUWATO – Pengadilan Agama Marisa dan Tilamuta belum lama ini melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang (Kanca) Marisa, Senin (19/23).
Penandatangan perjanjian Kerjasama dilakukan antara Ketua Pengadilan Agama dengan Kepala Bank Rakyat Indonesia Kanca Marisa, Abdul Muis Pali dalam penyediaan Fasilitas Operasional Berbasis Digital Perbankan dilingkungan Pengadilan Agama Tilamuta dan Marisa.
Pimpinan BRI Cabang Marisa, Abdul Muis Pali mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Tilamuta dan Marisa dengan Pihak Bank, tidak lain untuk mensukseskan program dari Kementrian keuangan dengan Pemerintah.
“Alhamdulillah, penandatanganan perjanjian kerjasama yang kami lakukan dengan PA Tilamuta dan Marisa berjalan lancar”, Ungkap Abdul Muis,
Tak hanya itu, Abdul Muis Pali juga mengungkapkan program pembayaran Non tunai ini, juga dapat memudahkan bagi seluruh satker, baik instansi pertikal maupun non pertikal.
Terakhir, ia berharap pembayaran non tunai yang nantinya akan dilakukan di seluruh satker dapat terlaksana dengan baik, dan juga hal ini pun sebagai langka awal Bank BRI Cabang Marisa untuk mensukseskan Program tersebut. Pungkasnya.//HM