Pemkab Pohuwato Terus Upayakan Penanganan Sertifikasi Lahan Tanah

HarianMetro.co, POHUWATO – Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah, seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah. Selain melibatkan masyarakat, juga sengketa lahan sering terjadi di kalangan para pengusaha dan Pemerintah.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian Pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato.

Saat ini Pemkab Pohuwato berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat penyelesaian persoalan sertifikasi lahan tanah milik masyarakat.

Sebagaimana yang telah disampaikan Bupati Pohuwato melalui Asisten III Kesra Hamka Nento kepada HarianMetro, seusainya membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Pohuwato, di Aula Mangrove ECO Resort (MER) Pohuwato, Jum’at (23/07/2021).

Ia menegaskan bahwa peran serta Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat penerima aset di Pohuwato perlu ditingkatkan, menyangkut bagaimana peran Gugus Reforma Agraria dalam tugasnya untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

“Karena dengan adanya penerbitan sertifikat kemarin yang cukup banyak, maka rakyat merasa terbantu. Nah inilah kedepan yang harus kita tingkatkan,” tutur Hamka.

Selain itu, Hamka menambahkan agar persoalan lahan 14 di Kabupaten Pohuwato segera cepat tertangani demi memperlancar dalam kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan tanah dalam program pembangunan.

“Saya sangat mengharapkan, semua sektor bisa segera menuntaskan masalah aset tanah ini, Insya Allah apa yang menjadi harapan Pemda adalah pelayanan pengadaan tanah kepastian hukum pengadaan tanah dapat terlayani dengan baik”, tutup Hamka penuh harap.//Edi

Asisten II Pemda PohuwatoHamka NentoKabupaten PohuwatoReforma Agraria
Comments (0)
Add Comment