Pemkab Pohuwato Bahas Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah PDAM Tirta Maleo

HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Assisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya, Kabag Ekonomi, Sunu Hadi Suhandoko melakukan pertemuan dengan Kepala PDAM Tirta Maleo, Hairudin Usman bersama jajaran, di Aula PDAM Tirta Maleo, Kamis (25/11/2021).

Dalam pertemuan tersebut membahas hal-hal menyangkut keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 378/3/X/2021 tentang penetapan besaran tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Diketahui sebelumnya, PDAM Tirta Maleo Pohuwato sendiri baru akan merencanakan kenaikan tarif sebagaimana SK Gubernur.

Dalam arahannya, Bupati mengakui bahwa tak sedikit kendala yang tengah dihadapi PDAM mulai dari kerusakan pipa tempat pengambilan air di bagian hulu, kemudian terhadap penyesuaian tarif sebagaimana SK Gubernur.

Tentunya berdasarkan berbagai pertimbangan, penyesuaian harga memang telah sesuai dengan kebutuhan yang ada. Sehingga jelas Saipul, dalam kurun waktu dekat Pohuwato akan segera melakukan penetapan tarif.

“Ini juga adalah niat baik kita dalam rangka perbaikan PDAM kedepan. Kami juga berusaha jangan sampai dengan berbagai persoalan yang dihadapi oleh PDAM bisa menjadikan PDAM ini mati suri”, tuturnya.

Sementara itu, Assisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya menambahkan, penyesuaian tarif sudah sesuai amanah dalam aturan. Apalagi banyaknya operasional yang tidak bisa dilaksanakan akibat persoalan yang dihadapi oleh PDAM.

Dirinyapun, mengajak pihak PDAM Tirta Maleo untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan tujuan untuk menghindari kesalahpahaman sebelum aturan dijalankan.

“Tentu perlu ada sosialisasi yang melibatkan para camat, Kades serta pimpinan OPD. Waktu yang tersisa ini kiranya bisa dikebut sehingga penerapan tarif untuk tahun depan bisa dilaksanakan”, ajak Rusmiati.//Edi

Kabupaten PohuwatoPDAM Tirta MaleoSaipul MbuingaTarif PDAM
Comments (0)
Add Comment