Pemda Pohuwato Dukung PTSP Pengadilan Negeri Marisa, Layanan Publik Makin Mudah

HarianMetro.co, POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (06/10/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H. Kehadiran PTSP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agar lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pohuwato Benny Nento, Ketua Pengadilan Negeri Marisa Ferdinal, S.H., M.H., Wakapolres Pohuwato Kompol Nasrul, S.Sos., Kasdim 1313 Pohuwato Mayor Cpl. Muh. Ismaal, perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, menjelaskan bahwa PTSP menyatukan berbagai jenis layanan dalam satu tempat. Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah ruangan untuk memperoleh layanan yang dibutuhkan.

Ia menegaskan, pelayanan peradilan harus dilaksanakan secara sederhana, transparan, terukur, dan mudah diakses oleh para pencari keadilan. PTSP juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Marisa beserta seluruh jajaran atas hadirnya fasilitas PTSP tersebut.

Menurut Iwan, keberadaan PTSP bukan sekadar pembenahan fisik ruangan, melainkan wujud komitmen pengadilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo yang meresmikan langsung fasilitas tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari sinergi yang baik untuk mendorong kemajuan pelayanan peradilan di Pohuwato.

“Kami menyampaikan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato. Semoga kehadiran dan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Marisa menjadi sebuah kemajuan bagi daerah ini,” ujar Iwan.

Pada kesempatan itu, Iwan turut menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang belum dapat hadir karena mengikuti agenda kedinasan di luar daerah.

“Bupati meminta kami untuk menghadiri kegiatan ini dan beliau sangat menyambut baik kehadiran PTSP Pengadilan Negeri Marisa,” jelasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, diperkenalkan sejumlah sarana dan prasarana serta inovasi unggulan Pengadilan Negeri Marisa. Salah satunya adalah PTSP Keliling, yang dirancang untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat, terutama mengingat luasnya wilayah Kabupaten Pohuwato.

Fasilitas PTSP Pengadilan Negeri Marisa menyediakan berbagai layanan, di antaranya meja layanan e-Court, layanan pidana, perdata, dan hukum.

Untuk mendukung aksesibilitas, fasilitas tersebut juga dilengkapi ruang tunggu ramah difabel, ruang bermain anak, ruang laktasi, serta jalur disabilitas.//mldi

Kabupaten Pohuwato
Comments (0)
Add Comment