HarianMetro.co, GORONTALO – Kabar baik bagi pelaku UMKM yang ingin Mengembangkan usaha. Kesempatan untuk memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR) syariah dari pegadaian dapat menjadi salah satu alternatif yang memudahkan para pelaku UMKM.
Kehadiran KUR syariah yang baru diluncurkan 8 Februari oleh pegadaian, ini dapat dimanfaatkan masyarakat dalam untuk menambah modal pengembangan usaha UMKM hingga Rp10 juta. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang mudah dan pastinya aman.
Kepala Departemen Produk Non Gadai, Pegadaian Area Gorontalo, Sunardi mengatakan bahwa fasilitas pembiayaan dari PT Pegadaian Syariah meluncurkan KUR dengan tujuan mengembangkan usaha bagi pengusaha mikro/UMKM. Sabtu (11/2/2023).
Adapun ketentuan penerima KUR syariah ini adalah memiliki usaha yang sah, memiliki penghasilan tetap, calon nasabah tidak sedang menerima falitias pembiayaan KUR lainnya. “Dan terakhir usaha telah berjalan lebih dari 6 bulan,” ujar Sunardi
Selain itu Sunardi menjelaskan, target nasional untuk penerima KUR dari pegadaian sebanyak Rp2,6 triliun. Adapun untuk Pegadaian Area Gorontalo yang mencakup sub area Gorontalo, Kotamobagu dan Luwuk penyaluran KUR ditargetkan mencapai Rp.58 miliar.
“Sejak diluncurkan 8 Februari kemarin, total yang sudah tersalurkan untuk area Gorontalo sebanyak Rp80 juta,” Jelasnya.
Leabih lanjut, Sunardi berharap dengan hadirnya KUR ini bisa ikut menguatkan ekonomi Gorontalo dengan menumbuhkan UMKM melalui pemberian pinjaman pengembangan usaha.
“Sehingga kita coba menyalurkan pinjaman dengan harapan bisa tumbuh dan semuanya pelaku usaha bisa menghasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat,” ujarnya.//HM