HarianMetro.co, POHUWATO – Rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan satu warga dan menyebabkan korban lainnya mengalami luka berat di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, memperagakan 28 adegan, Senin (19/10/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial A.S.S. memperagakan rangkaian peristiwa yang berujung pada penyerangan terhadap dua korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Berdasarkan adegan yang diperagakan, rangkaian kejadian bermula dari persoalan sebilah parang di dapur rumah.
Awalnya, tersangka memegang parang dengan alasan hendak mengambil kelapa. Namun, saksi berinisial S.L. melarangnya menggunakan senjata tajam tersebut.
Tersangka kemudian meletakkan parang di meja makan dan kembali ke kamar. Saat itulah S.L. menyembunyikan parang tersebut di dalam kardus.
Ketika tersangka menanyakan keberadaan parang, S.L. yang merasa takut akhirnya mengajaknya ke dapur dan menunjukkan tempat senjata tajam itu disimpan.
Dalam adegan berikutnya, tersangka mengambil parang dan sempat mengarahkannya ke leher S.L. Setelah saksi berteriak dan memberikan nasihat, tersangka meletakkan parang di lantai lalu memeluk saksi tersebut.
Namun, situasi kembali berubah. Tersangka mengambil parang, keluar melalui jendela samping rumah, kemudian mendatangi kios milik korban kedua.
Tersangka sempat mengintip ke dalam kios dan melihat korban pertama sedang tidur. Ia kemudian kembali ke rumah dan menyimpan parang di atas sofa ruang tamu.
Setelah itu, tersangka pergi membeli rokok menggunakan sepeda motor. Sepulangnya, ia duduk sambil merokok di sofa tempat parang disimpan.
Serangan Berlanjut hingga ke Halaman Rumah Warga
Rekonstruksi selanjutnya memperlihatkan tersangka kembali mengambil parang dan menuju rumah korban. Ia masuk melalui pintu depan, lalu berjalan ke kamar paling belakang tempat korban pertama dan seorang saksi sedang tidur.
Setelah sempat bercermin di lemari, tersangka berbalik menghadap korban yang masih terlelap.
Tersangka kemudian menyerang korban pertama menggunakan parang. Korban yang terbangun berteriak dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar kamar.
Namun, tersangka mengejarnya hingga ke rumah warga yang berada di seberang rumah korban. Penyerangan berlanjut sampai korban terjatuh di halaman rumah tersebut.
Korban sempat berdiri dan berlari beberapa meter, tetapi kembali terjatuh dalam posisi berlutut. Dalam adegan yang diperagakan, tersangka kembali melakukan penyerangan berulang kali hingga korban terbaring tengkurap dan tidak bergerak.
Korban Kedua Turut Menjadi Sasaran
Penyerangan kemudian berlanjut terhadap korban kedua yang saat itu berada di bahu jalan, di luar pagar rumah warga bersama seorang saksi.
Korban kedua sempat melemparkan batu ke arah tersangka. Tersangka kemudian berbalik dan menghampirinya.
Korban kedua yang berdiri di tengah jalan berteriak meminta pertolongan. Ia bahkan sempat memeluk kaki tersangka sembari menanyakan sesuatu.
Namun, tersangka tidak menjawab dan justru menyerangnya menggunakan parang pada bagian kepala dan punggung. Aksi tersebut disaksikan dua orang saksi.
Setelah korban kedua terbaring tengkurap dan tidak bergerak, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor. Ia kemudian meninggalkan lokasi sambil membawa parang.
Peristiwa di Desa Imbodu tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Rekonstruksi yang memperagakan 28 adegan itu menggambarkan rangkaian kejadian sejak persoalan parang di rumah tersangka hingga penyerangan terhadap kedua korban dan tindakan tersangka setelah kejadian.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi penyidik mengenai motif penyerangan serta hasil lengkap rekonstruksi belum diperoleh.(*)