HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menghadiri rapat paripurna ke-44 dalam rangka pembahasan nota pengantar ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato TA 2022 di Ruang Sidang DPRD Pohuwato, Jum’at (23/6/2023).
Pada kesempatan ini, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan penyusunan pertanggungjawaban anggaran merupakan bagian dari proses tujuan yang dicita-citakan bersama oleh pemerintah di Kabupaten Pohuwato, sebagaimana tertera pada Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yakni terwujudnya Pohuwato sehat, maju, dan sejahtera.
Diketahui bahwa penyusunan, penatausahaan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
“Hari ini saya akan menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang merupakan pertanggungjawaban dari seluruh APBD yang dilaksanakan selama tahun 2022,” kata Saipul.
Kemudian, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 berupa laporan keuangan disampaikan dalam bentuk rancangan peraturan Daerah yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK dan disampaikan ke DPRD Kabupaten Pohuwato, sehingga memenuhi aspek normatif, kepatutan, dan kewajaran.
Selanjutnya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan, dalam pelaksanaan pertanggungjawaban ranperda, lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2022.
Sedangkan pelaksanaan APBD tahun 2022, mendapatkan opini WTP yang telah memberikan dampak terhadap pencapaian indikator makro dan sosial budaya dalam pembangunan daerah antaranya target pertumbuhan ekonomi berdasarkan RPJMD Kabupaten Pohuwato tahun 2022 sebesar 3,7 persen, terealisasi 3,08 persen atau sebesar 83,24 persen.
Sebagai informasi, untuk nilai IPM tahun 2022 berada pada angka 66,53 persen karena, realisasi ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 yang hanya sebesar 65,80 persen atau naik sebesar 0,73 persen. Maka nilai IPM yang menjadi target utama RPJMD tahun 2022 sebesar 66,25 persen.
Tidak sampai di situ, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang langsung maupun tidak langsung dalam membantu proses penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Penghargaan atas dukungan dan kerja sama serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencermati penyampaian pengajuan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 untuk kemudian dibahas sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kabupaten Pohuwato dan nanti akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.
Terakhir, kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bupati Saipul Mbuinga kepada Ketua DPRD, Nasir Giasi.//AD