Lewat BRI Unit Marisa, BRILife Kanwil Manado Serahkan Santunan klaim Kematian Kepada Ahli Waris

HarianMetro.co, POHUWATO – Asuransi jiwa BRILife Kanwil Manado menyerahkan santunan klaim meninggal dunia, di BRI Unit Marisa di bawah under Kanca Marisa kepada ahli waris dari nasabah Alm. Kasim Mohamad sebesar Rp. 20.253.172 juta, Senin (13/12).

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada pengundian Simpedes oleh Bank BRI Cabang Marisa, yang diserahkan langsung Pimpinan BRI Kanca Marisa didampingi Kepala Unit BRI Marisa, Areal Manager BRILife dan Bancassurance Financial Advisor (BFA) serta diterima langsung oleh ahli waris Selvi Tuna.

Kepala Unit BRI Marisa, Adnan P. Niuwa mengatakan bahwa, Santunan Ini merupakan Bentuk kepedulian Bank BRI KC Marisa dan BRILife kepada nasabah yang memiliki Polis Asuransi Di Bri Life jika terjadi Tutup Usia. Dan santunan ini merupakan santunan wajib bagi nasabah yang tutup usia (meninggal).

“Alhamdulillah, Kami BRI Unit Marisa di bawah Kanca Marisa terus memberikan perhatian penuh, serta memberikan apa yang menjadi hak nasabah ketika terjadi sesuatu,” ungkap Adnan.

Terakhir Adnan berharap kepada masyarakat atau nasabah dengan adanya BRI Life sebagai anak perusahaan dari Bank BRI, agar dapat memiliki proteksi diri untuk memiliki polis asuransi jiwa dengan tujuan untuk mengcover pinjaman apabila terjadi resiko meninggal dengan calon tertanggung/Debitur.

” Ya, kita berharap semoga masyarakat atau nasabah sebaiknya mengikutsertakan dirinya untuk bergabung di Asuransi Bri Life ini, dan segera mengunjungi semua outlet Bank BRI khusus nya kantor cabang dan unit untuk mendapatkan informasi dari petugas kami di Bank BRI, gratis tanpa dipungut biaya apapun” ujarnya.

Foto Bancassurance Financial Advisor (BFA) BRI Unit Marisa, Imelda Bambuta,

Sementara itu, Bancassurance Financial Advisor (BFA) BRI Unit Marisa, Imelda Bambuta, menjelaskan bahwa asuransi Davestera ini bersifat penawaran. Menurutnya, hal ini merupakan upaya untuk memproteksi diri bagi keluarga.

“Kalau berlaku untuk semua nasabah ini tidak, karena asuransi davestera ini sifatnya penawaran. Jadi seluruh nasabah kita tawarkan untuk berasuransi demi memproteksi diri dan keluarga.”

Kata Imelda, bahwa asuransi BRI Life ini dapat di awal premi. Sehingga, ketika terjadi resiko pada nasabah, hanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan sebelum terproteksi oleh kantor pusat. Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Pohuwato untuk tidak takut berasuransi.

“Saya berharap, masyarakag tidak perlu takut untuk berasuransi utamanya di BRI Life ini. Karena asuransi ini sangat bermanfaat untuk masa depan keluarga, terutama bagi anak yang membutuhkan dana selama mengenyam pendidikan.” pungkasnya

Ahli waris, Selvi Tuna selaku Ahli Waris dari Kasim Mohammad Lubis mengucapkan Terimakasih kepada Asuransi Jiwa BRI Life melalui Unit BRI Marisa yang telah menyalurkan asuransi jiwa dengan cepat dan proses persyaratan yang mudah.

” Ini sangat membantu keluarga kami yang ditinggalkan agar bisa dipergunakan sebaik-baiknya dan semoga asuransi ini menjadi berkah bagi kami sekeluarga,” tandas Selvi.//(**)

Abdul Muis PaliAdnan P. NiuwaBRI Cabang MarisaBRI Unit MarisaBRILife Kanwil ManadoImelda BambutaKabupaten Pohuwato
Comments (0)
Add Comment