HarianMetro.co, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, resmi menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Suara Ulang (PSU), yang tercatat dalam Formulir D kepada KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (18/7/2024) kemarin.
Penyerahan dokumen rekapitulasi PSU DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, dan diterima oleh PLH Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risam Pakaya, serta disaksikan Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun.
Ketatnya pengawasan turut terlihat dalam proses pemberangkatan hingga penyerahan dokumen, yang dilakukan di bawah pengawasan Bawaslu Pohuwato dan pengawalan aparat kepolisian.
Dian Pakaya, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara, menjelaskan bahwa setelah penyerahan ini, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat KPU Provinsi Gorontalo.
“Setelah penyerahan ini, insya Allah rekapitulasi akan dilakukan di tingkat provinsi. Kami sudah siap karena secara keseluruhan rekapitulasi di tingkat kabupaten sudah selesai. Jadi, untuk rekapitulasi besok di tingkat provinsi, kami sudah siap. Semua DPT sudah sesuai dengan data kami,” ujar Dian.
Dian juga menambahkan bahwa dokumen ini akan menjadi bahan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat KPU Provinsi.
“Rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan pada 19 dan 20 Juli 2024. Pohuwato menjadi kabupaten kedua setelah Boalemo,” pungkasnya.//AD