KPU Kabupaten Pohuwato Tetapkan 111.891 Pemilih Sementara Pemilu 2024

HarianMetro.co, POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 111.891 pemilih untuk Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Pohuwato setelah melakukan pemutakhiran data.

“Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah sebanyak 111.891 pemilih, dengan rincian Laki-laki berjumlah 56.578 dan Perempuan 55.313. Data tersebut merupakan hasil rekap dari 104 Desa/Kelurahan dan 438 TPS,” kata Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali kepada media ini, Rabu (05/04/2023).

DPS ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Sunrise Hotel and Homestay Marisa, dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, Mohamad Iskandar U. Alulu dan Musmulyadi Hunowu, Sekretaris KPU Pohuwato Sjukri Hala, jajaran Sekretariat KPU Pohuwato dan diikuti pimpinan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Kesbangpol Pohuwato, serta PPK se Kabupaten Pohuwato.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W. Ali mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan KPU dalam melayani pemilih.

“KPU Pohuwato memastikan warga Pohuwato yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah didata untuk menjamin hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Terakhir, Rinto Ali berharap pada proses tersebut partai politik dan para pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan masukan serta tanggapan terhadap kerja KPU untuk memastikan akurasi data pemilih di Pohuwato.//RH

Berita PemiluBerita PohuwatoBerita TerbaruDaftar Pemilih SementaraKPU PohuwatoPemilu 2024Penetapan Daftar pemilihRinto W. Ali
Comments (0)
Add Comment