Komisi III Minta Dinas Perkim Bersama KSM Agar Maksimalkan Pekerjaan Dilapangan Yang Terkendala Dengan Pekerjaan Teknis

HarianMetro.co, POHUWATO – Program pembangunan septic oleh Dinas Perumahan Dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Kabupaten Pohuwato mengalami keterlambatan proses pembangunan. Hal ini memicu DPRD Kabupaten Pohuwato untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Dinas Perkim, pada Senin (17/01/2022), di Ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Pohuwato.

Sekretaris Komisi III DPRD Pohuwato, Al’amin Aduala, mengaku bahwa pihaknya selalu melakukan rapat evaluasi dengan seluruh OPD untuk memastikan jalannya program-program pemerintahan.

Menurutnya, termasuk perkim yang terinformasi bahwa realisasinya sudah berjalan 100%, sehingga mendorong pihaknya untuk memastikan itu di lapangan.

“Kita rutin melakukan evaluasi. Termasuk dengan dinas perkim yang katanya pembangunan septicnya sudah rampung. Namun ternyata di lapangan kita temukan tumpukan-tumpukan septic yang belum terpasang di rumah-rumah KSM.” jelas Al’amin

“Sehingga berdasarkan temuan itu di lapangan, kita menggelar kembali RDP dengan Dinas perkim dan mengundang mantan kadis dan kabidnya, untuk di pertanyakan kapan ini akan di rampungkan” tambahnya.

Selain itu, Al’amin Aduala mengaku menyayangkan keterlambatan atas pembangunan septic itu, sementara anggaran yang dikucurkan cukup besar, namun berakhir begitu saja dan banyak dikeluhkan masyarakat.

Saat dikonfirmasi apakah kasus ini akan ditempuh di jalur hukum atau tidak, Al’amin Aduala mengungkapkan masih akan memberi kesempatan kepada perkim untuk melanjutkan pekerjaan itu di lapangan.

“Tentunya keputusan lembaga ini tidak di tentukan oleh personal tetapi keputusan yang lahir secara kelembagaan. Kita masih akan memberi kesempatan kepada Dinas perkim untuk menyelesaiakan pekerjaan itu. Kalau tidak juga selesai, maka dengan berat hati kita akan bawa kasus ini ke aparat penegak hukum.” Tukasnya.//(**)

Al amin UdualaDPRD pohuwatoKabupaten PohuwatoPembangunan SepticPenegak HukumSekretaris Komisi III
Comments (0)
Add Comment