HarianMetro.co, POHUWATO – Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Pengabdian (KKP) Universitas Gorontalo (UG) berhasil menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Marisa Utara, pada Rabu, (11/9/2024).
Kegiatan yang mengangkat tema “Penyuluhan Hukum Tentang Restorative Justice, Perundungan, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dari perguruan tinggi lain, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Pohuwato, Stenli Nipi, SH.,MH, dan Venty Dwikasari Hasan, SH.,MH, memaparkan materi mengenai perundungan dan kekerasan terhadap perempuan serta anak. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Desa Marisa Utara, yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Ais Sabu.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Ais Sabu. Senada dengan hal tersebut, Stenli Nipi juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara berbagai perguruan tinggi dalam kegiatan ini.
“Saya pikir kegiatan ini sangat bermanfaat dan berhasil menghadirkan kolaborasi yang epic dari lintas perguruan tinggi sebagai pelaksana dan peserta dalam kegiatan penyuluhan hukum ini,” ungkap Stenli.
Pewarta: //Mldi