KNPI Resmi Laporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri

HarianMetro.co, JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) secara resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/21).

Abu Janda dilaporkan KNPI karena dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap Natalius Pigai.

“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan aku Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Medya Riszha Lubis, Ketua Bidang Hukum KNPI di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan Kamis, dikutip dari Kompas.com.

“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya kebencian dengan memakai SARA dalam Tweet-nya tangga 2 Januari 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau,” sambungnya.

Menurut Medya, dengan kata itu, akun tersebut telah menyebarkan ujaran kebencian.

“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita yang satu wilayah dengan Natalius Pigai,” pungkas Medya.

Sebagai informasi, laporan KNPI itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Terkait cuitan Abu Janda, tweet tersebut sudah dihapusnya. Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan barang bukti.// UD

Abu JandaKNPI Lapor Permadi AryaPermadi AryaRasialisme
Comments (0)
Add Comment