Kisah Haru Syarif Menyelimuti Pembacaan LKPJ, Momen Ini Adalah Akhir Saya Berdiri Di Podium DPRD

HarianMetro.co, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyerahan Rekomendasi Tentang Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pohuwato tahun 2020. Kamis, (11/2).

Digelar di ruangan Paripurna DPRD Pohuwato, Momentum tersebut dihadiri langsung Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, Ketua DPRD Nasir Giasi, Wakil Ketua DPRD Idris Kadji, Pimpinan Partai dan Fraksi beserta jajaran, serta Unsur Forkopimda.

Syarif Mbuinga dalam kesempatan itu menyampaikan, rekomendasi LKPJ Panitia Khusu (PANSUS) kata Syarif memiliki nilai strategis untuk membuat suatu pemerintahan guna menciptakan kinerja sesuai harapan rakyat Bumi Panua Pohuwato itu sendiri.

“Rekomendasi LKPJ dalam administrasi pemerintahan bukan saja hanya saya, ataupun bapak Amin Haras. Namun, secara organisatoris pemerintahan tidak hanya terjadi kekosongan, olehnya siapapun yang memimpin pasti akan menjadikan rekomendasi dalam menunjang kinerja yang belum optimal,” Kata Syarif

Dirinya juga mengapresiasi kinerja DPRD lebih utamanya ke Panitia Khusus (PANSUS) yang telah berupaya atas rekomendasi yang diselesaikan secara maraton, sekaligus menjadi moment bagi Bupati Dua Periode untuk berdiri di podium tersebut.

Foto : Bupati Syarif Mbuinga Bersama Unsur Forkopimda dan DPRD Pohuwato

“Saya ucapakan terima kasih yang mendalam lebih khsus kepada Ketua DPRD Nasir Giasi, serta Wakil Ketua Idris Kadji dan seluruh anggoga dan Panitia Khsus LKPJ,” Tambah Syarif.

Tidak lupa juga Syarif mengucapkan permohonan maaf jika selama kurun waktu 10 tahun terjadi hal-hal yang tidak berkenan.

“Melalui podium ini, saya minta maaf semoga pemerintahan kedepan akan lebih baik dan apa yang selama ini baik di pemerintahan kami, tolong dipertahankan dan ditingkatkan untuk dimasa yang akan datang,” Tandas Syarif.

Sebelumnya, Al Amin Uduala selaku ketua Panitia Khusus (PANSUS) DPRD dalam sambutanya menyampaikan, dalam ketentuan dan dirumuskan oleh pemerintah daerah, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang dasar. Maka LKPJ sebagai instrumen serta pada dasarnya sebagai sinegritas dalam proses pembangunan pelayanan publik maka Bupati harus menyampaikan LKPJ sebagai representasi rakyat itu sendiri. // GuslanKaco

DPRD pohuwatoKabupaten PohuwatoKisah Harus SyarifPembacaan LKPJSyarif Mbuinga
Comments (0)
Add Comment