Kesal Karena Suara Musik, Pria Ini Nekat Curi Alat Musik Di Cafe Ebony

HarianMetro.co – Gorontalo, satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Kabupaten Gorontalo menahan As, warga kecamatan limboto kabupaten Gorontalo dengan melakukan tindakan kriminal Penurian Barang elctronik disalah satu kafe yang berada di kabupaten gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana saat mengelar konferensi pers mengatakan, bahwa sekitar pukul 20.00 Wita tersangka saudara AS, Merasa kesal dengan pemilik kafe Ebony swins yang membunyikan musik dicafe tersebut dengan sangat keras sampai melupa waktu. Rabu (21/10/2020)

“Dengan alasan inilah pelaku berinisial As, melakukan pencurian alat musik di cafe ebony dengan cara membobol tembok belakang rumah dengan mengunakan batu disekitaran cafe ebony” ungkap ade

Terakhir Kapolres, menjelaskan bahwa si tersangka dengan Inisial As, melakukan aksinya dengan Mencuri atau mengambil alat musik serta membawanya kerumah tanpa sepengetahuan pemilik cafe ebony.

“Akibat perbuatan itu saudara WARNI MAHMUD Sebagai pemilik cafe tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 32.500.000 (Tiga Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu ) Rupiah” Pungkasnya.//Arya

AKBP Ade PermanaCafe Ebony LimbotoHarianMetroHarianMetro.cokabupaten GorontaloKapolres Kabupaten GorontaloKesal Karna Suara MusikPria Kabgor Nekat Curi Alat Musik
Comments (0)
Add Comment