Kepala BPOM Gorontalo, Datangi Rumah Jabatan Bupati Pohuwato

HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga terima kunjungan Kepala BPOM di Gorontalo, Agus Yudi Prayudana,S.Farma.,Apt di rumah jabatan Bupati, Minggu (28/03/2021).

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Agus Yudi Prayudana mengatakan kunjungan tersebut untuk melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan Balai POM di Gorontalo yaitu Program Prioritas Nasional (Pro PN) dan distrbusi vaksin

“Untuk Pro PN yaitu terkait program Desa pangan aman serta pangan jajanan anak usia Sekolah yang aman dari bahan berbahaya. Untuk vaksin kami sudah berkoordinasi dengan pak Bupati dan Sekretaris Dinas Kesehatan untuk memastikan agar distribusi vaksin terjaga dengan baik, aman pada suhu 2-8 derajat celcius,” ungkapnya.

Disamping itu juga, dilakukan pula MoU dengan Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengenai implementasi Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang efektivitas pengawasan obat dan makanan.

“Jadi, semua aspek masuk di MoU, dari pengawasan pangan termasuk vaksin. Dilakukannya MoU tersebut karena pak Bupati (baru), dan kami juga termasuk baru di Gorontalo, maka kami memperbaharui MoU tersebut. Intinya, kita selaku intansi vertikal Balai Pengawasan Obat dan Makanan mendukung program 100 hari kerja pak Bupati dari sisi pengawasan obat dan makanan,” pungkas Kepala Balai POM di Gorontalo, Agus Yudi Prayudana.

Sementara itu Bupati Saipul Mbuinga menyatakan, dukungan dan atensinya kepada BPOM Gorontalo yang telah berkunjung ke Pohuwato untuk melaksanakan dan menjalankan program nasional apalagi terkait dengan program Desa pangan aman serta pangan jajanan anak usia sekolah sangatlah baik, karena kita tidak mengetahui seperti apa pangan aman tersebut.

“Artinya, kita tidak bisa mendeteksi pangan tersebut, sehingga kehadiran dari BPOM bisa mengetahui pangan yang bebas dari formalin maupun boras. Demikian pun dengan pangan jajanan anak usia sekolah yang terhindar dari bahan berbahaya,” imbuhnya.//ME

BPOM GorontaloPemda PohuwatoSaipul Mbuinga
Comments (0)
Add Comment