HarianMetro.co – POHUWATO, Kembali aktifitas masyarakat Kabupaten Pohuwato akan dibatasi sampai pukul 22.00 WITA. Hal tersebut sesuai hasil rapat FORKOPIMDA Provinsi bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan ditindak lanjuti FORKOMPIDA Pohuwato. Senin (28/12/20).
Karena, mengingat 22 jumlah kasus positif Covid-19 dan 2 dinyatakan sembuh sehingga total berjumlah 20 orang. Maka, melalui Rapat FORKOPIMDA Pohuwato bersama para Camat, Kades, di Aula Panua itu, melahirkan beberapa poin kaitan dengan tindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dalam penyampaiannya mengungkapkan, dimana untuk sosialisasi terhadap protokol kesehatan sudah cukup dan saatnya menindak pelanggar Protkes secara tegas.
“Mulai tanggal 31 Desember 2020, tidak ada aktifitas yang menimbulkan kerumunan baik itu tempat Wisata, Warkop, dan tempat-tempat lainya,” ujarnya.
Tidak hanya pelarangan tempat-tempat yang menimbulkan keramaian, unsur FORKOPIMDA Pohuwato juga bersepakat bahwa pada tanggal tersebut, akses perbatasan menuju Pohuwato akan di jaga secara ketat oleh tim terpadu.
“Diluar tanggal 31 Desember, aktifitas masyarakat apapun itu akan dibatasi sampai pukul 22.00 WITA,” tandasnya // Guslan.