HarianMetro.co – POHUWATO, Kejaksaan RI seluruh indonesia melaksanakan dan mengikuti rapat kerja nasional tahun 2020 secara virtual untuk program kerja skala prioritas menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejak hari senin tgl 14 desember 2020 s/d hari rabu tgl 16 desember 2020.
Pasalnya, Bahwa Kondisi pemerintahan saat ini di tengah pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021, dimana diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pasca pendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan. Senin (14/12/20).
Kebijakan ini di antaranya, dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing). Dan “Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan”. Ucapnya
Selain itu, Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya. Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda. Berkaca dari realitas itu, Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rapat tersebut di gelar, untuk berkomitmen meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024. Dan
Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Raker tersebut mengusung tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’
Jaksa Agung, ST Burhanuddin akan membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual. Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual / daring yang akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan pejabat Esselon IV. Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 (empat ribu tiga ratus delapan puluh enam) warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. PUngkasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Pohuwato juga turut serta dalam kegiatan Rapat kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Bapak MAS’UD.SH.MH dengan didampingi para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Pohuwato secara virtual.//(humas Kejaksaan)