HarianMetro.co, POHUWATO – Menjelang pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato, menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pohuwato untuk tetap bersikap netral.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento pada saat diwawancarai di Ruang Kerja BKPSDM, Senin (6/11/2023).
Supratman mengatakan, pada pemilu 2024 nanti, seluruh ASN khususnya yang berada di Kabupaten Pohuwato, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, dihimbau untuk bersikap netral apalagi dalam menggunakan media sosial.
“Saya menghimbau seluruh ASN, baik itu PNS maupun PPPK sudah harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Apalagi sekarang ini sudah masuk tahapan pemilu,” kata Supratman.
Lebih lanjut, Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato itu menyampaikan, terkait dengan netralitas ASN pada pemilu tersebut, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Itu (netralitas) memang diatur dalam PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri. Yang jelas disitu menyebutkan pegawai tidak bisa terlibat dalam kegiatan partai politik. Bahkan aturan sekarang lebih terperinci lagi karena tidak bisa menyukai, foto bersama calon kemudian ada tanda atau simbol yang merujuk calon,” jelas Supratman.
Selain perihal netralitas ASN, adapun sanksi yang akan diberikan jika ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum ASN itu sendiri. Sanksi tersebut yakni, berupa peringatan ringan hingga sanksi pemecatan atau pemberhentian.
“Ada dua (sanksi), bisa ringan berupa teguran lisan atau tertulis. Kalau berat penurunan pangkat, penundaan berkala, sampai pemberhentian, tergantung dari putusan KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) Artinya kita di BKPSDM tinggal menunggu itu kan (hasil putusan KASN),” urainya.
Terakhir, Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato menyatakan, akan mensosialisasikan secara rutin terkait netralitas ASN jelang Pemilu 2024, agar dapat mencegah adanya pelanggaran di jajaran ASN Pohuwato.
“Kita kemarin sudah sampaikan ke semua pimpinan OPD untuk segera mengadakan rapat internal di masing-masing OPD untuk mensosialisasikan tentang netralitas ASN jelang Pemilu ini. Ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran. Ini juga berlaku ke PPPK, karena PPPK juga Aparatur Sipil Negara,” tutup Supratman Nento.//AD