HarianMetro.co, POHUWATO – Menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas tentang Penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitung suara dalam pemilu serentak tahun 2024 yang berlangsung di Aula KPU, Marisa, Rabu (28/6/2023).
Pada kesempatan itu, Firman Ikhwan selaku Ketua KPU Pohuwato mengatakan, sisa 230 hari lagi akan melaksanakan pemungutan suara 14 February 2024 dan sudah banyak tahapan yang dilewati menetapkan DPT ( Daftar Pemilih Tetap) pada tanggal 21 July 2023.
“Kami KPU Pohuwato, walaupun ada cuti bersama, kami tidak libur. Kami melayani dan buka selama 1 x 24 jam,” kata Firman Ikhwan.
Dirinya juga menambahkan, dalam melakukan perbaikan administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten, Parpol diharapkan menyelesaikan data ganda.
Selain itu, terkait dengan syarat bakal calon yang berpengaruh pada penentuan status BMS dan TMS.
Terakhir, Firman Ikhwan selaku Ketua KPU Pohuwato menyampaikan, mohon bantuan dan dukungan dari seluruh Bapak/Ibu untuk kelancaran terkait pelaksanaan dan pemilu tahun 2024 mendatang.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut di hadiri Dr. Erman Rahim, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Sejumlah Pimpinan partai politik Kabupaten Pohuwato, Ketua dan Anggota PPK, PPS serta mantan Ketua PPS.//AD